Teguh Sumarno (32), kakak tersangka pencuri pisang Kuatno, menulis surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia meminta keadilan atas perkara yang menimpa adiknya, yang diduga memiliki keterbelakangan mental.
Berikut ini isi surat yang dibuat untuk Presiden SBY;
Kepada Yth. Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Di Istana
Dengan hormat,
Kami sampaikan kepada bapak bahwa salah satu anggota keluarga yang bernama:
Nama : Sukarwan/Kuatno
TTL : Cilacap, Mei 1991
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Jalan Anoa RT 2 RW 6 Mertasinga, Cilacap Utara
Perlu kami sampaikan kepada bapak saat ini saudara Sukarwan sedang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap sebagai tersangka pencurian pisang kepok seharga Rp 160.000. Namun adik kami akan diancam tuntutan sembilan tahun dan saya sampaikan kepada bapak, adik saya mengalami keterbelakangan mental.
Oleh karena itu kami mohon kepada bapak presiden agar memberikan keadilan kepada kami sebagai rakyat kecil yang tidak mampu berbuat apa-apa.
Atas perhatian bapak kami ucapkan banyak terima kasih.
sumber
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar